Assalamualikum Wr.Wn
Saya kali ini akan sedikit menjelasakan tentang K3.
Pengertian : K3(keselamatan dan kesehatan kerja) ada dua pengertian pertama dari filosofi dan keilmuan.
Filosofi : K3 adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan kesempurnaan jasmani maupun rohani tenaga kerja khususnya, serta hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil dan makmur.
Keilmuan : Semua ilmu dan penerapan untuk mencegah terjadinya kecealakaan kerja, penyakit akibat kerja(PAK),kebakaran,peledakan dan pencemaran lingkungan.
Latar belakang : karena ditempat kerja rawan sehingga kita sendiri harus jelih, tau dan faham tentang pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja(K3)
Maksud dan tujuan : Setidaknya kita harus mengerti Untuk mengetahui dasar dasar keselamatan dan kesehatan kerja.
Fungsi : Menjamin dan melindungi keselamatan setiap tenaga kerja.
Tujuan K3 :
Pengertian : kejadian yang terkait dengan pekerjaan di mana saat mendapat cedera, penyakit akibat kerja(PAK) ataupun kefatalan (KEMATIAN) dapat terjadi (termasuk insiden/kejadian mendadak atau darurat.
Kecelakaan kerja : Insiden atau kejadian yang dapat menyebabkan cedera ataupun penyakit alibat pekerjaan maupun kematian.
Penyebab kecelakaan kerja :
Referensi :http://192.168.153.3/data/SOP K3 Management Project/PENGERTIAN_STANDAR_OPERASIONAL_PROSEDUR.pdf
Saya kali ini akan sedikit menjelasakan tentang K3.
Pengertian : K3(keselamatan dan kesehatan kerja) ada dua pengertian pertama dari filosofi dan keilmuan.
Filosofi : K3 adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan kesempurnaan jasmani maupun rohani tenaga kerja khususnya, serta hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil dan makmur.
Keilmuan : Semua ilmu dan penerapan untuk mencegah terjadinya kecealakaan kerja, penyakit akibat kerja(PAK),kebakaran,peledakan dan pencemaran lingkungan.
Latar belakang : karena ditempat kerja rawan sehingga kita sendiri harus jelih, tau dan faham tentang pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja(K3)
Maksud dan tujuan : Setidaknya kita harus mengerti Untuk mengetahui dasar dasar keselamatan dan kesehatan kerja.
Fungsi : Menjamin dan melindungi keselamatan setiap tenaga kerja.
Tujuan K3 :
- Melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja.
- Menjamin setap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efesien
- Meningkatkan kesejateraaan dan produksivitas nasional.
Pengertian : kejadian yang terkait dengan pekerjaan di mana saat mendapat cedera, penyakit akibat kerja(PAK) ataupun kefatalan (KEMATIAN) dapat terjadi (termasuk insiden/kejadian mendadak atau darurat.
Kecelakaan kerja : Insiden atau kejadian yang dapat menyebabkan cedera ataupun penyakit alibat pekerjaan maupun kematian.
Penyebab kecelakaan kerja :
- Kurangnya prosedur aturan
- Kurangnya sarana prasarana
- Kurangnya kesadaran
- Kurangnya kepatuhan
- Faktor pekerjaan
- Faktor pribadi
- Kegagalan fungsi mesin
- Kondisi tidak aman
- Pemantauan kondisi tidak aman
- Pemantauan tindakan tidak aman
- Pelatihan dan Pendididkan
- Pengembangan sumber daya
- prosedur dan aturan
- Penyediaan sarana prasarana
Referensi :http://192.168.153.3/data/SOP K3 Management Project/PENGERTIAN_STANDAR_OPERASIONAL_PROSEDUR.pdf
Sekian dari saya semoga membantu
wassalamualaikum Wr.Wb
Artikel yang sangat bermanfaat. Menambah pemahaman dan pengetahuan mengenai safety.
BalasHapusUntuk menunjang materi mengenai K3 beserta pelatihannya, boleh kunjungi website kami
https://www.katiga.id/course/pelatihan-k3-ahli-k3-umum-sertifikasi-kemnaker-2019/
Terima kasih dan stay safe